Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai artis Raffi Ahmad bisa terjerat UU Narkotika dan terancam hukuman sangat berat. Raffi, menurut Eva, melakukan pelanggaran berat dengan menyediakan tempat untuk Pesta Narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengumumkan dua orang baru dari ketujuh belas orang yang digerebek di rumah Raffi Ahmad, Minggu 27 Januari 2013. Dua orang tersebut berinisial R dan RJ. Dan salah seorang tersebut berprofesi sebagai pekerja seni atau artis.
Seperti diketahui, dari tujuh belas orang yang digrebek di rumah Raffi Ahmad, ada empat orang artis termasuk Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah namun nama dua orang terakhir Zaskia dan Irwansyah kemungkinan besar akan dibebaskan. BNN sebelumnya sudah menentukan lima orang positif narkoba dengan inisial K, N, MF, W dan J dari kelimanya bukan berprofesi sebagai artis.
Wanda Hamidah 'Jembatan' Raffi Ahmad Menuju PAN? Hubungan antara anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Wanda Hamidah dan Raffi Ahmad masih mengundang tanda tanya. Wanda berada di rumah Raffi, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, saat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan pada Minggu (27/1/2013). Apa kepentingan Wanda di rumah artis yang tengah naik daun itu?
Salah satu anggota DPR yang juga kader PAN, Eko Patrio, beberapa waktu lalu, menduga Wanda dan Raffi kemungkinan membicarakan Raffi untuk bergabung ke PAN. Raffi memang salah satu artis yang dilirik PAN untuk diusung sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar